Persiapan Debat Pertama Paslon Gubernur dan Wagub, KPU Sulut Gelar Media Gathering

MANADOZONE.COM || Kotamobagu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar media gathering persiapan debat terbuka pertama Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubermur Sulut Pemilihan Tahun 2024.

Media Gathering dilaksanakan diruang Paloko, Hotel Sutan Raja Kotamobagu, itu pandu, Awaluddin Umbola, Komisioner Ketua Devisi Parmas, Sosialisasibdan SDM KPU Sulut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Sulut DR Ardiles Mewoh, serta para wartawan.

Dipilih daerah Kota Kotamobagu, sebagai tempat pelaksanaan Debat terbuka pertama Paslon Cagub dan Cawagub Sulut pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, itu sudah berdasarkan kesepakatan, vooting internal.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Kamtib, Rutan Manado Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama Kepolisian

“Debat ini kami sudah tentukan di komisioner, akhirnya muncul tema pertama yang akan dibicarakan adalah soal yang saya sebutkan tadi ekonomi dan pertanian lain sebagainya yang kami berpikirnya ini lebih tepat digeser ke Kotamobagu karena ketersediaan Sumber daya alam, dan lain sebagainya ini ada di kotamobagu,” ucap Awaluddin Umbola.

Dikatakan Umbola, Debat terbuka Paslon Vagun dan Cawahub Sulut di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, itu akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dan berbeda tempat pelaksanaannya.

“Saya sebagai koordinator divisi partisipasi masyarakat pendidikan pemilih merasa bahwa magnet Pilkada kabupaten kota terlalu dekat dengan masyarakat maka semangat kami adalah justru mau mendekatkan pilgub-nya. Sehingga kami berlima sepakat untuk membagi di 3 detik.” Tambah Umbola.

Baca juga:  Dari Ibadah Minggu di Rutan Manado, Pdt Henny: Tetap Percaya Akan Pertolongan Tuhan

Ditambah Awaluddin, total waktu pelaksanaan Debat terbuka diperkirakan memakan waktu selama 150 menit, yang di dalamnya sudah termasuk iklan.

“Kami sebenarnya berupaya ada hanya di 120 tapi ternyata setelah kami susun lagi secara detail secara keseluruhan maka ada di angka 120 menit,” tambahnya lagi.

Lebih oanjut lagi dikatakan Umbola, batas waktu debat terbuka yangbdiberikan KPU Sulut, iti sudah berdasatkan dengan PKPU.

“PKPU menyampaikan batas maksimalnya adalah 180 menit Artinya kita tidak melanggar PKPU kita masih ada di atas maksimal yang diberikan oleh PKPU.” Terangnya.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *