Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menerima kunjungan Panitia Pengawas Daerah Pemberian Bantuan Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jumat (11/10).
Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Bantuan Hukum (Bankum) bagi Tahanan yang ada di Rutan Manado, yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi oleh Kementerian Hukumdan HAM RI.
Saat melaksanakan kunjungannya, Tim dari Panitia Pengawas Daerah Pemberian Bantuan Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut yang dipimpin oleh Adelle R. Christoffel, dan disambut oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, sekaligus melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan.
Adelle R. Christoffel menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pemberian bantuan hukum kepada Tahanan di Rutan Rutan Manado.
Dalam kegiatan ini dilakukan wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum, untuk mengetahui sejauh mana kepuasan para penerima layanan, sekaligus untuk mendapatkan masukan dan penilaian dari penerima bantuan hukum, terkait layanan yang ada. *