Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Erwin Wungow, mengikuti secara virtual Mekanisme Pengajuan Perubahan Hasil Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKMBN) Tahun Anggaran 2025 melalui Aplikasi Informasi Manajemen Aset Negara Versi 2 (SIMAN V.2).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), dibuka oleh Koordinator Wilayah Bagian Pengelolaan BMN Kanwil Sulut Subhan Sude, Senin (14/10).
Dalam kesempatan ini, Subhan Sude juga menjelaskan secara rinci dan menyeluruh bagaimana mekanisme dan tahapan dalam pengajuan perubahan RKBMN dengan menggunakan Aplikasi SIMAN V.2. Sehingga para pengelola BMN di Satuan Kerja dapat memahami dan melaksanakan pengajuan revisi RKBMN dengan baik, sesuai Prosedur yang ada. *