Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo beserta jajaran, mengikuti secara virtual kegiatan Si Hebat Belajar Community of Practice (Cop) tentang Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Selasa (15/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara John Batara Manikallo. Dalam sambutanya menyampaikan, pengembangan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau bagian kepegawaian semata, namun juga merupakan tanggung – jawab setiap individu ASN. Masing – masing ASN harus proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri, mengusulkan program pelatihan atau pendidikan, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapakan ASN yang ada, akan lebih memahami bagaiman mengusulkan program -program pengembangan kompetensi yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan instansi dan ASN itu sendiri.
Dengan pemahaman yang mendalam terkait prosedur pengusulan pengembangan kompetensi, akan mampu meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Sulawesi Utara.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Rachmat Kurniawan Ratdityas selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, membawakan materi terkait Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN.*