Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Dua petugas Kesehatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado yakni Friesca Lukas dan Maria Rointan, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Layanan Kesehatan Masyarakat Dalam Pengendalian Penanggulangan TB, HIV AIDS dan Penyakit Menular Lainnya Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sulawesi Utara.
Bertempat di Kedai Three S Manado, Selasa (15/10) kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Aris Munandar, perwakilan Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, Puskesmas Wilayah Kota Manado dan Bitung, serta tenaga kesehatan dari UPT Pemasyarakatan.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Aris Munandar dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini menentukan komitmen kita dalam hal pelayanan kesehatan. “Di UPT Pemasyarakatan kita masih ada kerawanan-kerawanan, maka dengan kehadiran kita bersama, kerawanan itu dapat kita temukan solusinya”. Pesannya.
Aris juga menambahkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tahanan dan warga binaan yang juga menjadi perhatian nasional.
Pada kesempatan tersebut, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, oleh Kepala Seksi P2PMKK Dinkes Sulut, Dr. Arthur Tooy juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sedang menunggu hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Tuberculosis, sedangkan untuk HIV AIDS telah ada perda nya, namun akan dilakukan revisi.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut. *