Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo, mengikuti secara virtual rapat terkait Percepatan perluasan data responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI), yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (16/10). Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi serta bebas dan bersih Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Survei Penilaian Integritas (SPI) diselenggarakan untuk mengukur tingkat integritas pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah (K/L/PD). Adapun periode pelaksanaan SPI di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, berlangsung sejak tanggal 29 Juli s.d 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan adanya survei ini, diharapkan Kemenkumham dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola yang baik dan mencegah praktik korupsi. *