MANADOZONE || MANADO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Manado dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Manado, Widodo melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Peltah) Joutje E. Sinaulan. Maksud dan tujuan kegiatan Kunjungan ke Rutan Manado untuk melaksanakan Sosialisasi impelementasi Aplikasi E-Berpadu. Senin (05/11)
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bertempat di ruangan Pelayanan Tahanan Rutan Manado, tim Pengadilan Negeri Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi. Dalam sosialisasi ini fokus materi yang disampaikan adalah mengenai update fitur terbaru pada aplikasi e-berpadu serta melaksanakan evaluasi terhadap aplikasi e-berpadu itu sendiri. Harapannya dengan adanya sosialisasi inovasi baru ini dapat memudahkan adminiatrasi perkara pidana, khusunya antara Rutan Manado dan Pengadilan Negeri Manado. (*/jpm/red)