Rutan Manado Terima Kunjungan dan Sosialisasi E-Berpadu Oleh Pengadilan Negeri Manado

MANADOZONE || MANADO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Manado dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Manado, Widodo melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Peltah) Joutje E. Sinaulan. Maksud dan tujuan kegiatan Kunjungan ke Rutan Manado untuk melaksanakan Sosialisasi impelementasi Aplikasi E-Berpadu. Senin (05/11)

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Ikuti High Level Meeting TPID dan TP2DD Sulawesi Utara

Bertempat di ruangan Pelayanan Tahanan Rutan Manado, tim Pengadilan Negeri Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi. Dalam sosialisasi ini fokus materi yang disampaikan adalah mengenai update fitur terbaru pada aplikasi e-berpadu serta melaksanakan evaluasi terhadap aplikasi e-berpadu itu sendiri. Harapannya dengan adanya sosialisasi inovasi baru ini dapat memudahkan adminiatrasi perkara pidana, khusunya antara Rutan Manado dan Pengadilan Negeri Manado. (*/jpm/red)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *