Manadozone || Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin(18/11). Agenda fit and proper test diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas KPK mengikuti ujian pembuatan makalah di Komisi III DPR pagi ini Senin 18 November 2024. Setelah menyelesaikan makalah, mereka akan mengambil nomor urut untuk mengikuti fit and proper test.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan berlangsung selama empat hari. Dia mengatakan masing-masing kandidat akan diuji selama 90 menit.
“Hari ini sampai hari Kamis malam insyaAllah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Waktu wawancara dan pendalaman nantinya paling lama adalah 90 menit bagi masing-masing Capim KPK. Durasi tersebut lebih lama 30 menit dari biasanya, karena Komisi III ingin memberikan kesempatan Capim KPK untuk lebih leluasa menyampaikan gagasannya.
Sementara itu, agenda fit and proper test untuk pemilihan 5 (lima) Pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan 5 (lima) Dewas KPK diagendakan dilakukan pada Senin (18/11) hingga Kamis (21/11) mendatang. Namun, Habib mengatakan tidak menutup kemungkinan Komisi III segera menetapkan pimpinan dan cadewas sebelum Kamis (21/11).
Adapun 10 nama capim KPK yang mengikuti fit and proper test antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz; Sumpeno, dan Wisnu Baroto.(jim)