MANADOZONE.COM || Kotamobagu — Selisih 3 (Tiga) Jam reaksi cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil meringkus para pelaku politik uang diberbagai desa yang ada diwilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Reaksi cepat dilakukan Satreskrim berkolaborasi dengan Polsek Lolayan, Polres Kotamobagu itu dilakukan usai mendapati laporan warga adanya dugaan money politic dari pasangan Calon Kepala Daerah.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE., mewakili Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK., MH., mengatakan tim Resmob Satreskrim kotamobagu kolaborasi dengan Polsek Lolayan laksanakan OTT (Operasi Tangkap Tangan) politik uang dari pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sulut No.urut 3 (SK-DT) dan Cabup dan Cawabup Kabupaten Bolmong, No.urut 3 (LM-WK).
“Kita lakukan penangkapan OTT Politik uang di dua desa yang berbeda,” ucap Agus Sumandik, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Dalam OTT tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu yang berkolaborasi dengan Polsek Lolayan, itu terlebih dahulu mengamankan pelaku politik uang di desa Tanoyan Selatan.
“SD umur 29 tahun warga desa Tanoyan Selatan, kami amankan tadi pukul 15.00 wita sebagai pelaku politik uang,” tambah Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan SD Alias Ran, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, stiker pasangan Cabup dan Cawabup Bolmong Nomor urut 3 (LMWK) dan Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut Nomor urut 3 (SK-DT)
“Barang bukti uang yang terisi di emplop 9 buah, per emplop Rp 150.000 = Rp 1.350.000. Serta uang yang terisi di emplop 5 buah per emplop Rp 100.000 = Rp 500.000. Juga ada stiker pasangan cabup dan Cawabup Bolmong nomor urut 3 (LM-WK) sebanyak 50 lembar dan stiker pasangan Cagub n cawagub sulut no urut 3 (SK-DT) sebanyak 50 lembar. HP 2 unit, serta Daftar nama penerima sebanyk 1 lembar.” Tambah Kasat.
Lebih lanjut lagi dikatakan Kasat Reskrim, usai mengamankan SD di Tanoyan Selatan, Tim Resmob yang berkolaborasi dengan Polsek Lolayan, pun bergerak cepat ke desa Mopusi untuk mengamankan pelaku politik uang yang lainnya.
“Di desa Mopusi juga kita amankan pelaku politik uang, inisial RT alias Rus, umur 55 Tahun, tadi pukul 17.00 wita,” ucap Kasat Reskrim.
Dikatakannya lagi, ditangan RT Tim berhasil mengamankan uang yang terisi di emplop 23 buah per emplop Rp 150.000 = Rp 3.450.000. Dan stiker pasangan Cagub cawagub sulut no urut 3 (SK-DT) sebanyak 266 lembar, HP 2 buah serta Daftar nama penerima sebanyk 1 lembar, dan kalender pasangan Cagub dan Cawagub sulut nomor urut 3 (SK-DT).
Peru diketahui, kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan Tim Resmob gabungan Polsek Lolayan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, SE dan Kapolsek Lolayan AKP Ruadin Zima, yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya praktek politik uang di desa Tanoyan Selatan.
Kemudian tim lakukan penyelidikan dan berhasil identifikasi identitas pelaku sehingga tim pastikan keberadaan pelaku dan sesuai info bahwa pelaku berada di rumahnya dan menuju lokasi serta mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti kemudian di bawah ke sentra gakumdu kabupaten Bolmong untuk proses lanjut.