MANADOZONE || MANADO-Mendukung tata kelola kearsipan yang baik serta sesuai dengan regulasi kearsipan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Manado, Kamis (28/11).
Sebelum dilakukan pemusnahan arsip, para saksi melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus.
Dengan pelaksanaan pemusnahan ini, diharapkan Rutan Manado dapat terus meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan dan Pengelolaan Arsip yang lebih efisien, efektif, dan berbasis teknologi modern. Proses digitalisasi arsip juga tengah dipersiapkan untuk mendukung transformasi layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan. (*/jpm/red)