MANADOZONE.COM Bolmong – Dinilai membuat dirinya merasa resah, Jumat (29/11/2024) Gita Ratnasari Tuuk, seorang Ibu Muda berparas cantik, menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya dijalan Bethestda Kota Manado, melakukan konsultasi, terkait dengan isyu beredar di media sosial bahwa dirinya dilaporkan hilang.
Gita Tuuk, begitu sapaan akrabnya, yang juga mantan Kepala Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, serta Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, itu mendatangi Mapolda Sulut didampingi Kuasa Hukum, Supriadi Pangelu, S.H., M.H., sebagai langkah menuntut keadilan, serta sebagai bantahan tentang rumor, isyu laporan orang hilang.
“Saya mau mengklarifikasi terkait laporan orang hilang, dan yang dilaporkan adalah saya. Dan disini saya menegaskan bahwa saya tidak Kemana-mana, saya tidak hilang, saya masih di kota Manado,” ucap Gita Tuuk, yang didampingi Kuasa Hukum Supriadi Pangelu, S.H., M.H.
Gita menambahkan, jika benar dirinya hilang maka saat ini tidak tidak dating ke Polda Sulut, untuk melaporkan oknum yang telah melaporkan drinya hilang. Bahkan Gita mengatakan dirinya terus melakukan komunikasi dengan anak-anak dan keluarga.
“Jadi, terkait laporan itu, sangat keliru. Saya hari senin saya masih ketemu dengan orang tua, anak-anak dan salah satu keluarga yang ada di rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gita Tuuk, juga menambahkan dengan menilai laporan yang disampaikan oknum lelaki dan pengacara terhadap kliennya, itu dinilai keliru.
“Di sini saya mau jelaskan kalau dari laporan mereka, klien saya menghilang padahal klien saya ada di Manado. Pada hari Selasa, klien saya dilaporkan menghilang, padahal di hari sebelumnya ada di seputaran Manado, tepatnya di kantor imigrasi untuk mengurus pasport dalam rangka ada kegiatan di luar negeri bersama Pemkab Bolmong,” jelas Pangelu.
Lebih lanjut Kuasa Gita Tuuk, juga mengatakan usai klienya mengurus Pasport di Kota Manado, kliennya sore hari kembali di rumahnya di Bolmong, bertemu dengan anak dan keluarga.
“Jadi laporan orang hilang ini keliru. Karena siapa yang hilang? Sedangkan nomor telpon dan WA klien saya aktif saat itu,”tambahnya.
Sehingga lanjut Pengelu menambahkan, kehadiran mereka ke Polda Sulut untuk berkonsultasi dan melaporkan kejadian sesungguhnya yang dialami Gita Tuuk, sebab dinilai ini berkaitan dengan harkat dan martabat yang secara psikis terganggu, termasuk keluarganya.
“Apalagi menyeret-nyeret instansi terkait yang seakan-akan klien kami ini disembunyikan oleh oknum dari instansi tersebut. Padahal klien kami ini ada di Manado untuk urusan-urusan yang sudah disebutkan tadi,” jelasnya.
Pangellu pun mengatakan akan mencari tahu apa motif sebenarnya dari laporan orang hilang yang bahkan sudah viral sampai di media sosial.
“Untuk itu kami datang ke Polda Sulut dalam upaya kami untuk konseling terkait apa langkah hukum yang harus kami ambil terkait kasus ini,” tutupnya.
Perlu diketahui sebelumnya Laporan kehilangan Gita Tuuk, pada Selasa 26 November 2024 dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, dirinya di dampingi penasehat hukum, Supriadi Pangelu, S.H, M.H., mendatangi Polda Sulut.