Dinas PPKB Bolmong Rampungkan Mini Lokakarya 2024

MANADOZONE.COM || Bolmong — Memasuki akhir tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) menggelar kegiatan Mini Lokakarya, percepatan penurunan Stunting sebagai bentuk merampungkan kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Bolaang dan Passi Barat.

Dikegiatan Mini Lokakarya tersebut, Kepala Dinas PPKB Bolmong, Julin E. Papuling, SKM, ME., menyampaikan beberapa strategi pemberdayaan kelompok masyarakat dalam percepatan penurunan stunting di kampung keluarga berkualitas.

Julin mengatakan mini lokakarya yang dilaksanakan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang bertujuan menurunkan prevelensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Baca juga:  Pj. Bupati Minahasa Noudy Tendean Terima Gelar Adat Kehormatan dari Karaton Surakarta
Dinas PPKB Bolmong Rampungkan Mini Lokakarya 2024

Bahkan dalam materi yang disampaikan kepada peserta mini lokakarya, Kepala Dinas PPKB Bolmong ini, menyampaikan optimalisasi dana dan potensi mesyarakat untuk layanan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa/kampong berkualitas.

“Disini dibuthkan adanya pendampingan kepada keluarga. Dan kita beserta instansi terkait juga punya tim pendamping keluarga yang langsung dengan masyarakat,”ucap Julin.

Ditambahkan Julin, Dinas PPKB dan stakeholder terkait beserta TPK (Tim Pendamping Keluarga) itu bersentuhan langsung untuk mengecek kesehatan ibu dan anak, melakukan konseling gizi, mengecek air bersih dan sanitasi serta yang lainnya sebagai bentuk dukungan percepatan penurunan stunting.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan SuPer, RD Vasung Pemimpin Minahasa 2025-2030
Dinas PPKB Bolmong Rampungkan Mini Lokakarya 2024

Lebih lanjut lagi dikatakan Julin, TPK yang diturunkan itu melaksanakan beberapa tugas yang menjadi tanggung jawab. Dengan melakukan pendampingan keluarga berkelanjutan diantaranya, melakukan pendampingan keluarga kepada calon pengantin.

“Untuk calon penganting, kita skiring kelayakan menikah 3 bulan sebelum hari H. Kemudian pendampingan ketat bagi Catin atau Calon Pengantin tidak lolos skirining,” tambah Julin.

Kemudian lanjut Julin menambahkan TPK juga melakukan pendampingan keluarga kepada pasangan usia subur. Dengan melakukan skrining kelayakan ibu hamil, pendampingan dan pelayanan kontrasepsi untuk menunda kehamilan, dan penajaman promosi KIE dan komunikasi antara pribadi/Konseling.

Baca juga:  Peringati HKSN, Anak Stunting dan Lansia dapat Bantuan dari Pemkab Minahasa
Dinas PPKB Bolmong Rampungkan Mini Lokakarya 2024

“Untuk masa kehamilan ada 5 langkah yang kita lakukan. Diantaranya, pendampingan skrining awal, pendampingan ketat kehamilan resiko stunting dan patologis, pendampingan kehamilan sehat, pendampingan janin terindikasi resiko stunting dan deteksi dini setiap penyakit,” kata Julin.

Selain itu ada bebrapa langkah yang dilakukan diantaranya pendampingan masa nifas, yang dilakukan memastikan KBPP, asi eksklusif, imunisasi, asupan gizi busui, dan tidak ada komplikasi masa intes, memastikan kunjungan postnatal care (PNC)

“TPK juga melakukan pendampingan terhadap balita usia 0 sampai 25 bulan, hingga pendampingan balita usia 0 sampai  59 bulan.”terang Julin.

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *