Di Hadapan Kakanwil Ditjenpas Sulut, Kalapas Tondano Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025 

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Manado – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut, Senin (20/1).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Tonny Nainggolan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025

Dalam sambutannya, Tonny Nainggolan menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran agar tetap berperan aktif dan bersinergi dalam menjalankan tugas, terlebih pada masa transisi saat ini. “Saya harapkan kerjasama kita semua dalam membangun sinergi dalam berkinerja untuk Kemenimipas yang semakin baik, serta pastikan komunikasi dan kolaborasi tetap terjalin, apalagi di masa transisi seperti saat ini,” ujar Tonny.

Penandatanganan ini mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-12 Tanggal 17 Januari 2025, tentang pelaksanaan pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Kepala Kanwil Ditjenpas tahun 2025.

Baca juga:  Hebattt..., Pemkot Tomohon Kembali Raih Penghargaan Daerah Realisasi DAK Program KB

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Pemasyarakatan tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Tonny juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau bekerja bersama-sama. Mari kita semua senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan zona integritas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mari bekerja bersama, bersinergi, dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama,” tutup Tonny.

Baca juga:  Bentuk Apresiasi, Sekdakot Edwin Roring Wakili Walikota Senduk Serahkan Hadiah Pada Wajib Pajak

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Utara dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *