Kadis Kominfo: Pelantikan Sejumlah Pejabat Eselon II Sesuai Ijin Mendagri

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Proses pelantikan 4 (empat) pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Selasa (11/02/2025) menarik untuk disimak.

Betapa tidak, pelantikan oleh Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy R.P. Tendean SIP MSi dari pemberitaan yang beredar  menimbulkan polemik.

Sikap Bupati dianggap tidak pas melakukan pelantikan di masa transisi, dimana tanggal 20 Februari mendatang Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah dilantik.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Minahasa Noudy Tendean SIP, M,Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH, MAP, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut sudah tepat bahkan memang harus dan diwajibkan melakukan pelantikan sebagai bagian dari tugas jabatan yg telah berproses sejak Pj. Dr. Kumendong yang harus dilanjutkan dan diselesaikan oleh Pj. Noudy Tendean ketika terbitnya Ijin Pengangkatan dan Pelantikan 4 PPTP dari Mendagri” kata Kainde.

Dari berbagai sumber yang diperoleh, mengungkap detail kronologi sehingga 4 Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yakni Arody Tangkere Asisten II definitif (tidak hadir), Edwin Muntu Kepala Bappelitbangda, Ricky Laloan Kepala Dinas P3A, dan Lexie Korengkeng Kepala Dinas Pariwisata serta Marlin Tielung sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Minahasa.

Baca juga:  HUT ke-13 Desa Atep 1, Vasung Harap Potensi Desa Harus Dikembangkan

Kainde menambahkan, Awalnya Pemkab Minahasa pada kepemimpinan Pj. Bupati Dr. Jemmy S. Kumendong, MSi. setelah keluarnya persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dan rekomendasi BKN, mengadakan seleksi terbuka (selter) dan jobfit pada bulan Juli- Agustus 2024.

Setelah proses administrasi selesai maka terjaring 5-6 ASN untuk mengikuti selter pada masing masing jabatan dan 3 orang pada proses job Fit 1 jabatan asisten 2.   Berikutnya dilaksanakan assessment test di Kanreg BKN Sulut dan tes wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan Ketua Sekda Dr. Lynda Watania, anggota Dr. Denny Mangala, Dr. (Can) Clay Dondokambey, Dr. Bode Lumanauw dan Dr.Wempie Kumendong.

Dari hasil seleksi menempatkan tiga (3) nama di masing-masing posisi sesuai ranking untuk diusulkan ke BKN dan KEMENPAN guna mendapatkan persetujuan rekomendasi.

Baca juga:  Mayor CHK Fritz Jacobs Terpilih Danmenwa Periode 2025-2028 Dalam Rakomda Menmahasamra Sulut

Hasil seleksi dituangkan dalam Surat Nomor: 06/PANSEL-JPT/VIII/2024 tertanggal 3 Agustus 2024 Tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Minahasa dan Surat  Nomor 11/PANSEL-JPT/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 Tentang Rapat Pansel Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa.

Berdasarkan hasil seleksi tersebut diusulkan 3 nama -ranking satu sampai tiga- kepada Kepala BKN yang kemudian turunlah Surat Plt. Kepala BKN Nomor 7946/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 22 Oktober 2024 perihal Rekomendasi Hasil Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Minahasa dan Surat Nomor 7944/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 22 Oktober 2024 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa.

Berdasarkan surat tersebut maka Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan Surat permohonan kepada Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.10.2/24.8289/Sekr-BKD tertanggal 8 November 2024 hal permohonan persetujuan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Baca juga:  Bahas Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Dubes Rumania Temui Gubernur Sulut

Di dalam lampiran surat tersebut mengusulkan lima nama rangking satu hasil seleksi di tiap jabatan yaitu 1. Dr Arody Tangkere mengisi jabatan Ass II Setdakab Minahasa, 2. Edwin E.A Muntu SP. mengisi jabatan Kepala Bapelitbangda, 3. Drs Yoris Tumilantow mengisi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, 4. Ricky Laloan SH mengisi jabatan Kepala Dinas P3A dan 5. Drs. Lexie Korengkeng, MT. Mengisi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian berdasarkan permohonan Gubernur Sulawesi Utara tersebut turunlah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/348/SJ tertanggal 22 Januari 2025 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Minahasa” Jelas Kainde.

Diketahui, dalam lampirannya Menteri Dalam Negeri menyetujui dan mengijinkan pengangkatan dan pelantikan 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *