Manadozone || Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., baru-baru ini menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penyerahan hibah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memanfaatkan aset negara yang telah disita untuk kepentingan publik dan mendukung pembangunan di daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas hibah yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa BMN yang diterima akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tomohon, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hibah BMN ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon. Wali Kota Caroll Senduk menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, serta memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Caroll Senduk untuk menjadikan Tomohon sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Beliau juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset daerah dengan bijak, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.(***)