Manadozone || Sitaro – Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ES alias Eva diperiksa Kepolisian Resort Sitaro pada Senin (17/2/2025) terkait dugaan penyimpangan dana .
ES alias Eva sendiri merupakan Bupati Sitaro pada periode lalu 2018-2023.
ES dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sitaro perihal dugaan penyelewengan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) selama kurang lebih 2 jam setengah yakni mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.30 Wita.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, melalui Kasie Humas, IPDA Oktavianus Mapanawang, membenarkan hal ini.
“Iya, beliau (ES) diperiksa dalam kapasitas jabatan sebagai bupati dan narasumber pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang digelar di Hotel Mercure, (Tateli), pada bulan September tahun 2023 lalu,” kata Mapanawang.
Dikatakannya lagi, dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 32 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada istri tercinta Anggota DPRD Sulut, Toni Supit ini.
“Nantinya dari pertanyaan-pertanyaan itu kita akan dalami untuk selanjutnya dijadikan acuan terhadap proses yang lebih lanjut terhadap kasus ini,” tutupnya.
Selain ES, sebelumnya sudah ada beberapa nama yang dimintai keterangan. Termasuk di dalamnya ialah sejumlah Kapitalau (Kepala Desa/Kampung).(red/bbs)