Manadozone || Tomohon – Pemerintah kota Tomohon dibawah Kepemimpinan Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, dan Wakil Walikota Tomohon, Sendy G A Rumajar SE Mi Kom, memberikan kebanggaan bagi masyarakat dan Pemerintah, Kota Tomohon dimana bersama Provinsi Sulawesi Utara boleh masuk kedalam 20 Besar Realisasi Pendapatan Tertinggi se-Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. Yang dilaksanakan Pada, Kamis (8/5/25).
Dimana dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan evaluasi Data Realisasi Baik Pendapatan maupun belanja tiap daerah di Seluruh Indonesia baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
Menurut Data yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri tersebut Capaian Realisasi Pendapatan Provinsi Sulawesi Utara mencapai 25,13% dan Realisasi Kota Tomohon Mencapai 28,82% dari Proyeksi Pendapatan dalam APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.
Dengan demikian dari data tersebut menempatkan Provinsi Sulawesi Utara maupun Kota Tomohon pada 20 Besar Nasional Realisasi Pendapatan baik Antar Provinsi Se Indonesia maupun Antar Kota Se Indonesia.
Dari Sisi Belanja Provinsi Sulawesi Utara Juga Masuk dalam 20 Besar Realisasi Belanja Tertinggi di Nasional dengan Capaian 16,88% dari Target Belanja , Sementara Kota Tomohon dari data yang di peroleh melalui BPKPD Kota Tomohon Capaian Realisasi Belanja Kota Tomohon sudah mencapai 17,93% (data Realisasi sampai dengan 2 Mei 2025).
Dengan capaiann tersebut belum bisa menempatkan Kota Tomohon dalam 20 besar Nasional capaian Realisasi Belanja Tertinggi, meskipun demikian jika dibandingkan dengan data yang disampaikan Mendagri dimana dari data yang ada masih banyak daerah yang merealisasikan Belanja Daerahnya masih dibawah 15 %.
Dari Evaluasi Tersebut Mendagri mendorong Seluruh Pemerintah Daerah agar melakukan Upaya-upaya untuk terus mendorong meningkatakan Pendapatan Daerah, baik Dari Sektor Pendapatan Asli Daerah maupun meningkatkan kontribusi Pendapatan Daerah dari BUMD, BLUD maupun Pendapatan Lainnya yang sah menurut Undang-undang.
Selanjutnya Pemerintah daerah juga diharapkan unntuk juga melakukan Percepatan dalam Realisasi Belanja Daerah, yang mana Kontribusi Belanja Daerah ini diharapkan dapat mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang kemudian akan berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional. (HSS)