Walikota dan Wawali Tomohon Senduk-Rumajar Ingatkan Warga Tomohon Gunakan Jalur Legal Jika Bekerja Ke Luar Negeri

Berita, Tomohon602 Dilihat

Manadozone, Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Mewakili Walikota dan Wakil Walikota Tomohon mengatakan Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran, maka Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar (CS-SR) mengingatkan Warga Kota Tomohon yang ingin bekerjasama keluar negeru agar menempuh jalur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

Hal itu dikatakannya kepada media pada rabu (14/5/2025), yang lalu. Imbauan ini penting diingatkan kepada warga kota Tomohon, “ucap Edwin Roring.

Baca juga:  PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 23 Mei 2025

“Sebelum kita menerima pekerjaan ke luar negeri sebaiknya, kita mencari referensi dulu. Apakah pekerjaan ini legal atau ilegal? Kalau legalkan secara pekerjaan pemerintah tentunya bertanggungjawab. Tapi, kalau ilegal pemerintah tidak bisa mengawasi.

“Tentunya, Pemkot Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan konsultasi yang tersedia agar proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.

Pemerintah Kota Tomohon pun sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin diarahkan untuk mengikuti prosedur resmi.

“Berproseslah secara legal agar mendapatkan perlindungan yang jelas,” kunci Sekdakot Edwin Roring. (HSS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *