Rektor Unsrat Lantik 6 Anggota Senat Ex-Officio

Manadozone || Manado – Dalam rangka menetapkan, mempertimbangkan serta mengawasai pelaksanaan kebijakan akademik. Sebagaimana fungsi senat universitas. Rektor Universitas Sam Ratulangie (Unsrat) Manado Oktovian Berty Alexander Sompie melantik anggota ex-officio (karena jabatannya, red) Senat Untuk versitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di ruang rapat kantor pusat Unsrat Manado, Rabu (18/6/2025).

Ada sebanyak 6 (enan) anggota baru senat universitas yang menduduki posisi tersebut karena jabatan yang diemban mereka saat ini. Mereka, sesuai aturan yang ada, otomatis menjadi anggota senat universitas karena jabatan yang dipegangnya.

Baca juga:  Dipimpin Gubernur Sulut, Rakoor Percepatan Realisasi APBD T.A 2025, Dihadiri Walikota Caroll Senduk

Keenam anggota tersebut adalah Ferry Markus Daud Liando (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik), Billy Johnson Kepel (Dekan Fakultas Kedokteran), Royke Montolalu (Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi, Keuangan, Sarana Prasarana dan Kepegawaian).

Selain itu, Stennie Walah (Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Markus Lasut (Direktur Pasca Sarjana), dan Max Runtuwene (Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran).

Rektor Uinsrat dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan Anggota Senat Unsrat merupakan tindak lanjut dari penyesuaian struktur organisasi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi.

Baca juga:  Walikota Caroll Senduk Serahkan Bantuan 50 Ribu Stek Benih Krisan Pada 5 Poktan

Pelantikan ini menandai komitmen bersama kita untuk memperkuat tata kelola Unsrat yang kolaboratif, akuntabel dan berorientasi mutu.

Rektor mengajak para anggota senat yang dilantik untuk bekerja bersama dengan integritas, dedikasi dan semangat pelayanan demi kemajuan institusi Unsrat.

Senat universitas adalah badan normatif tertinggi di tingkat universitas yang berperan dalam menetapkan, mempertimbangkan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan akademik. Senat juga berfungsi sebagai badan perwakilan tertinggi di universitas, yang anggotanya terdiri dari unsur pimpinan universitas, dekan, guru besar, dan perwakilan dosen. (jim)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *