Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Rinondor Kecamatan Kakas menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, 2 dan 3 untuk Bulan Januari Februari dan Maret 2025
Penyerahan BLT tersebut diberikan langsung Kumtua Desa Rinondor kepada 24 KPM yang didampingi Bendahara Desa, Selasa 24/06/2025
” Puji Tuhan hari ini 24 KPM Desa Rinondor menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp900.000, dengan rincian tiap bulan Rp300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua Refli Kamasi
Dikatakan Kumtua Bantuan Langsung Tunai tahun 2025 ini kiranya 24 KPM yang baru menerima bantuan harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah.
“harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk,” tambahnya.
Diketahui 24 KPM Desa Rinondor ini di tetapkan lewat Musyawarah Desa (Musdes) dimana penerima memang layak untuk mendapat bantuan BLT -DD.
(ToarS)