MANADOZONE,Tomohon — Pemkot Tomohon melaksanakan konferensi Pers, yang digelar Bagian Humas Protokol Sekdakot Tomohon yang menghadirkan Dinas Kominfo Kota Tomohon yang dipimpin kepala dinas Novi Politon, SE.MM, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Setda, Tomohon, (26/6/25).
Dalam penyampaiannya Kadis Kominfo Novi Politon menjelaskan apa yang menjadi hal yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui Tupoksi Kominfo, dimana kita membangun komunikasi pemerintah dan masyarakat.
“Kami berkerjasama dengan media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Dimana mensosialisasikan corong suara rakyat, ini dilakukan bagaimana masyarakat melihat pemerintah bekerja untuk melayani. Melalui kebijakan Walikota dan Wakil walikota, membuka jalur komunikasi dengan mendengarkan keluhan masyarakat, “Kata Politon.
Jadi sekarang pemerintah Tomohon mendengar apa yang dikeluhkan masyarakat, tentang pelayanan publik dan fasilitas publik, dapat dikomunikasikan melalui no WA 082152715474.
“Dalam menanggapi keluhan warga tentunya kita tidak bisa memungkiri ada unsur-unsur yang tidak bersifat keluhan, namun dalam hal memediasi, tapi bagaimana juga kita memilah permasalahan, terkait dengan laporan, mana yang menjadi tren dan mana yang kita akan tindaklanjuti laporan tersebut, melalui no WA yang menjadi tempat keluhan warga, “ujar Kadis.
Ia menjelaskan bahwa nantinya kami berusaha kanal ini menjadi tempat yang baik untuk merespon.
“Melalui rapat-rapat, yang ada akan dibahas pemkot tomohon melalui Walikota dan wawali untuk merespon masalah-masalah dan keluhan warga. Nantinya terkait keluhan dan laporan kami akan menyerah kan kepada kepala perangkat daerah, dan kami akan meminta alamat dan nama pelapor dan kami akan menjamin kerahasian kepada para pelapor. Dan ketika kami publis akan menjadi tangung jawab para kepala perangkat daerah untuk menanggapinya, “terangnya.
Dan diingatkan juga laporan warga yang masuk akan ditindaklanjuti operator kanal yang kami sediakan, selama 2 hari, apa akan langsung ditindaklanjuti atau tidak boleh dibahas karena tidak jelas data diri para pelapor.
” Yang pastinya Masyarakat yang melapor itu harus terkait dengan fasilitas Publik dan layanan publik, yang bisa di respon oleh operator kanal ini merupakan corong suara rakyat, “tandasnya.
Dalam Konferensi pers ini dilakukan juga tanya jawab dari para peserta yang hadir, yakni para insan pers biro Tomohon dari berbagai media yang ada, dengan juga memberikan saran dan masukan kepada dinas Kominfo agar bisa memilah berbagai laporan warga yang masuk akal dan bisa diterima.
Kegiatan ini dipandu langsung Kabag Humas Protokol Cristo Kalumata, dan dihadiri para staff yang ada di bagian Humas dan Protokol Sekdakot Tomohon. (HSS)