Manadozone || Manado – Jalur prestasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SMA yang mengutamakan calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang berprestasi untuk bisa melanjutkan pendidikan di SMA yang dituju, baik dengan nilai rapor yang baik atau prestasi di bidang lain seperti olahraga, seni, atau organisasi
Namun ironisnya jalur prestasi kerap kali terjadir kecurangan yang melibatkan ‘oknum’ staf sekolah maupun dinas pendidikan.
Seperti isu yang dialami SMA Negeri 1 Manado. Dimana adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025, khususnya melalui jalur prestasi.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado, Jemmy James Jermias, lewat pesan singkat whatsApp, tidak memberi tanggapan apapun selain mengirimkan link berita media lain.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan profesional melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB serta pengawas sekolah se-Sulut di Aula Mapalus, Senin (26/05/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Dr Femmy J Suluh MS memastikan jika ditemukan potensi kecurangan setelah pengumuman, siswa yang lolos seleksi diwajibkan melapor dan menyerahkan dokumen asli untuk diverifikasi ulang.
“Bila terbukti kecurangan, siswa dapat digugurkan dan digantikan oleh peringkat di bawahnya,” tandasnya saat ditemui ketika menghadiri MKKS SMA/SMK/SLB serta pengawas sekolah se-Sulut di Aula Mapalus, Senin (26/05/2025) silam.(jim)