MANADOZONE, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Rapat ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Selasa (5/8/2025).
Dalam Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefri Polii, S.I.K dan Donald Pondaag.
Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas perhatian, keseriusan, serta masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih khusus kepada fraksi-fraksi diantaranya
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, dimana Ketiga fraksi tersebut telah menyatakan penerimaan atas Ranperda RPJMD dan memberikan saran serta rekomendasi yang konstruktif, terutama terkait:
Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih
Penajaman mandatory spending
Pemberdayaan potensi wisata dan ekonomi
Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan
Kemandirian pangan
Transformasi digital UMKM
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan RPJMD yang inklusif dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucap Wali Kota.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom, Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel) Ivan Roring, SH, MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan pers
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu ikon pembangunan dan promosi kota di mata dunia.
“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.(HSS)