JFE SAS Hadiri Sekaligus Membawakan Materi pada Rakor EPRA

Berita Utama, Tomohon1262 Dilihat

Tomohon|| ManadoZone – Wali kota Tomohon Jimmy Feide Eman (JFE) bersama  Wakil Wali kota Syerly Adelyn Adelyn Sompotan (SAS), menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor)  Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 periode bulan Januari sampai dengan Mei 2017.

Kegiatan Rakor EPRA ini dibuka oleh Wal ikota Tomohon Jimmy Feidie Eman. Kamis (15/06/2017) Bertempat di AAB Guest House, Matani Satu.

Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya, sekaligus pembawa materi, mengatakan bahwa dalam penggunaan anggaran, prinsip-prinsip yang harus dipegang adalah efektif, efisien, transparan dan akuntabel, anggaran juga harus benar-benar dikalkulasi secara detail, yang merupakan kutipan dari pidato Presiden RI Joko Widodo.

“Hingga tahun 2018 kita tetap mengedepankan prinsip money follow program, tentunya mengacu pada pidato Presiden RI bahwa program harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel” ujar Eman.

Walikota Eman berharap untuk perlu diketahui penyerapan anggaran hingga bulan Mei 2017 ini masih perlu dioptimalisasi, untuk itu kita perlu mempercepat penyerapan anggaran guna untuk memperbaiki efektivitas program atau kegiatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kredibilitas pemerintahan, stabilitas pendanaan pemerintah daerah dan efek punishment dan reward atas penyerapan anggaran. Kata Eman.

Baca juga:  Lapas Tondano Gelar Lomba Olahraga Sambut Hari Jadi Kabupaten Minahasa ke-596

Walikota Eman menambahkan bahwa dengan adanya juknis pembayaran THR yang diatur dalam Perpres 25 Tahun 2017, maka diharapkan pembayarannya dilaksanakan pada bulan Juni ini. “Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan pada bulan Juni kepada seluruh PNS/CPNS serta anggota DPRD”. Ujar Eman.

“THR bagi PNS/CPNS diberikan sebesar gaji pokok sedangkan THR bagi anggota DPRD diberikan sebesar uang representasi”. perlu diketahui bahwa THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain tetapi, dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Sedangkan untuk Gaji Ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Terang Eman.

Rapat EPRA ini, Walikota mengingatkan bahwa untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran THR maupun gaji 13, agar setiap perangkat daerah berkoordinasi dengan BKD melalui bidang perbendaharaan. Setiap perangkat daerah harus membuat daftar penerima THR dan gaji 13, mengecek ketersediaan anggaran kas masing-masing dan apabila terjadi kekurangan anggaran, agar segera mengusulkan pergeseran anggaran kas ke BKD melalui bidang anggaran. Selanjutnya.

Atas hal ini, Walikota Eman  memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan staf perangkat daerah atas pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kota Tomohon memperoleh opini WTP yang ke-4 kali. Kiranya capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang. Kesempatan ini juga Walikota mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi BPK dan segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 60 hari dan jangan sampai catatan-catatan BPK ini menjadi temuan yang berulang-ulang.

Baca juga:  Dukung Program Akselerasi Menimipas, Lapas Tondano Intensifkan Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat membawakan materi rapat EPRA

Sementara itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama dilanjutkan dengan materi oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tentang monitoring dan evaluasi kegiatan atau program. “Monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dan evaluasi mencakup proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program” ucap Sompotan. Senada dengan Walikota, Wakil Walikota juga mengharapkan opini WTP ini akan tetap dipertahankan, bahkan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan lagi pada tahun tahun yang akan datang.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam arahannya membacakan realisasi anggaran belanja Pemkot Tomohon per PD periode Januari s/d Mei 2017. Dalam realisasi ini dibagi dalam 4 zona yaitu zona biru dengan presentase target 70%, zona hijau 60-69.99%, zona kuning 50-59.99% dan zona merah dibawah 49.99%. Berikut hasil realisasi anggaran belanja Pemkot Tomohon periode Januari-Mei 2017 sebagai berikut Zona Biru 12 PD/unit kerja, Zona Hijau 12 PD/unit kerja, Zona Kuning 5 PD/Unit kerja dan Zona Merah 15 PD/unit kerja. “Bagi PD/Unit kerja yang berada di Zona Merah akan diadakan rapat untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dan penyelesaian masalah, sedangkan bagi perangkat daerah yang masuk dalam Zona Biru juga akan diadakan rapat guna untuk menjadi contoh bagi perangkat daerah yang masih dalam Zona Merah” ujar Lolowang.

Baca juga:  KPU Minahasa Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilgub dan Pilkada

Kegiatan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Ketua Tepra Kota Tomohon Drs Geraldus E Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk pengawasan atas realisasi anggaran belanja daerah Kota Tomohon periode Bulan Januari-Mei 2017. Hadir dalam rapat koordinasi ini, seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon.

 

(RH/ Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *