Perintah Undang-Undang, DPRD Bolmong Sepakat Paripurna Dua Agenda Kepentingan Daerah

BOLMONG, manadozone.com — Sesuai dengan amanat perintah Undang-Undang dan berdasarkan regulasi, untuk kepentingan daerah, Kamis (22/04/2021) bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ketua, Wakil Ketua serta para Wakil Rakyat, sepakat melaksanakan Paripurna, membahasa beberapa hal.

Dua agenda Rapat Paripurna DPRD Bolmong itu masing-masing yang pertama paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I (Satu) penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda usulan Eksekutif tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kemudian agenda Rapat Paripurna kedua dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunhjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 dan penyampaian hasil Reses masa sidang I tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, yang didampingi Wakil Ketua Hi Sukron Mamonto, dan dihadiri Wakil Bupati Yanni R Tuuk, para Asisten, para Pimpinan sOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Anggota DPRD Bolmong.

Baca juga:  Penjabat Bupati Minahasa Noudy Tendean Inspektur Upacara HUT ke-596 Kabupaten Minahasa

Agenda penting tersebut, beberapa kali mengalami penundaan, namun Ketua DPRD Welty Komaling saat membuka rapat mengatakan, dengan dilaksanakannya paripurna, sebagai perintah dari amanat undang-undang serta sesuai regulasi yang ada.

“Meski terjadi silang pendapat, berbagai argumen sesama wakil rakyat, namun agenda paripurna berjalan sebagaimana diharapkan,” ucap Welty Komaling, Ketua DPRD Bolmong.

Lanjut Ketua DPRD Bolmong menyampaikan, terkait dengan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Tahun 2020, nantinya sebagai fungsi pengawasan, DPRD Bolmong akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) DPRD untuk LKPJ Bupati tahun 2020.

Baca juga:  Jaga Kebugaran Fisik, Rutan Manado Ikuti Giat Virtual, Senam Bersama dan Penyuluhan Kesehatan

“Selanjutnya, akan ada pembentukan Pansus LKPJ,” terangnya.

Sementara itu, mewakili BupatiBolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, Wakil Bupati Bolmong Yanni R Tuuk, menyampaikan terimasih, apresiasi yang tinggi ke Ketua Wakil Ketua dan Anggota DPRD, yang sepakat melaksanakan paripurna.

“teria kasih, apresiasi atas terlaksananya paripurna,” ucap Wakil Bupati Bolmong Yanni R Tuuk.

Lanjut Wabup Bolmong menyampaikan juga, adapun hasil dari pelaksanaan program kegiatan tahun 2020, menjadi tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislative, sehingga apa pun kendala, Paripurna harus dilaksanakan untuk kepentingan dan kemajuan daerah.

“Sejumlah agenda ini harus digelar apalagi hal ini merupakan kepentingan daerah serta masyarakat Bolmong,” tambah Wabup Yanny Tuuk.

Hal serupa juga disampaiakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Hatam menyampaikan terima kasih, apresiasi atas terlaksananya kesepakatan para pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Bolmong, hingga paripurna bisa dilaksanakan.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2024

“Alhamdulillah agenda rapat yang sangat penting ini bisa terlaksana dengan sukses. Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah disetuji semua fraksi untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kemudian akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD,” singkat Sekwan Bolmong, Yarlis Hatam.

Seperti diketahui, meski pun sebelumnya terjadi penundaan Rapat Paripurna adanya silang pendapat dan berbagai argumentasi, namun akhirnya para Juru Bicara Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Persatuan Demokrat, menyatakan menerima untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

(Zul)

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *