Walikota Eman Buka Sekaligus Membawakan Materi Penyelenggaraan KIP

Berita Utama, Tomohon1231 Dilihat

Tomohon||ManadoZone –  – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, bertempat di AAB Guest House, Senin 16/09.

Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dan dihadiri oleh Asisten Bidang Umum Novi Politon, SE., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Hengkie Supit, SIP sebagai koordinator kegiatan serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon.
Menjadi Narasumber Reidy Sumual S.Sos selaku Komisioner Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Dan menjadi peserta perwakilan Perangkat Daerah khususnya Kasubag Umum SKPD.

Baca juga:  DPPKB Bolmong Rakor Percepatan Penurunan Stunting Semester Dua Tahun 2024

Dalam sambutannya Walikota Tomohon menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah di Kota Tomohon dapat memberikan informasi kegiatan, program ajakan ataupun himbauan Enos Liu media komunikasi publik resmi pemerintah kota. Pemkot Tomohon mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh, yang kesemuanya itu dapat menjadi media bagi jajaran pemerintah kota Tomohon untuk melayani masyarakat. Yang terpenting juga bahwa dalam penyampaian informasi harus jelas dan benar. Rumus 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why + How) dapat mendasari ketersediaan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. hal jni pun jadi materi Walikota untuk menjelaskan tentang media komunikasi dan keterbukaan informasi di Kota Tomohon.

Baca juga:  Mariara Film Horor Berbalut Adat di Minahasa Tayang 28 November

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, Walikota Tomohon mengajak semuanya untuk menggunakannya dengan bijak, berhikmat dan beretika, jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa dan “hendaklah kita tahu, agar masyarakat juga tahu, maka kita harus tahu.”

Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari bimtek ini yaitu untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang keterbukaan informasi publik ke jajaran pemerintah kota Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan akan melatih bagaimana menulis informasi/berita dengan baik lagi benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi/berita Pemerintah Kota Tomohon.

Baca juga:  Sosok Cagub Yulius Selvanus Komaling Kian Dihati Masyarakat Bolmong

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dua hari,sejak Senin (16/ hingga 17 Oktober 2017)  dengan materi besok hari tentang Pemahaman Jurnalistik, tutup Kadis Hengkie Supit..

(RH/EP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *