Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon pada Perusahaan Daerah Air Minum. Bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon. Selasa, (13/03/17).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP, serta dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Kesempatan tersebut, Sekot Lolowang saat membaca sambutan Walikota , menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pemandangan umum terhadap ranperda ini” ujar Lolowang.
Dijelaskan Lolowang, sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam pencapaian optimalisasi pelayanan air bersih kepada setiap pelanggan, Pemkot Tomohon melalui PDAM kota tomohon yang merupakan salah satu BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat melakukan langkah-langkah strategis berupa pendataan pelanggan aktif PDAM, inventarisasi jaringan bermasalah di lapangan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesegera mungkin serta pendataan potensi sumber-sumber mata air yang baru.
“Dalam rangka pencapaian 80% coverage sr (sambungan rumah) Pemkot Tomohon melakukan kerjasama dengan Kementerian PUPR melalui program PIU (Project Implementation Unit), program ini sifatnya untuk percepatan pencapaian 80% coverage sr, juga dalam hal pemanfaatan teknologi terapan untuk produksi air baku/air bersih dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyrakat akan air bersih, Pemkot Tomohon akan menjajaki kerjasama dengan BPPT (badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) untuk memproduksi air bersih” tambah Sekot.
Di akhir sambutannya, Sekot mengatakan bahwa peningkatan kinerja dari PDAM yang mempunyai fungsi pokok pelayanan umum kepada masyarakat juga akan mendapat perhatian khusus dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan mampu memberikan sumbangan kepada Pemda dalam fungsinya sebagai sumber PAD