MANADOZONE || MINAHASA UTARA- Bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Peltah) Joutje E. Sinaulan melalui staf Subseksi Peltah menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Airmadidi, Rabu (06/11).
Turut hadir dalam Kegiatan Monev ini seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) pengguna layanan Aplikasi e-Berpadu. Dalam Monev ini, membahas bagaimana implementasi Aplikasi e-Berpadu di setiap instansi terkait, serta membahas fitur-fitur terbaru dalam e-Berpadu.
Pada kegiatan Monev kali ini fokus membahas tentang penginputan data dengan benar dan lengkap dalam pelimpahan berkas perkara secara elektronik (e-Pelimpahan); penginputan surat dakwaan, surat tuntutan dan berita acara eksekusi dengan lengkap dan tepat waktu di aplikasi e-Berpadu dan Hal hal lain yang berkaitan dengan implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) di setiap instansi terkait.( */jpm/red)