Minut || manadozone.com ~ Aksi tidak terpuji ditunjukan oleh Ketua DPC PDI P Minahasa Utara Denny Lolong yang biasa di sapa Delon.
Dengan sikapnya yang arogan Delon mengusir wartawan yang saat itu ingin konfirmasi terkait permasalahan ribuan pohon jati yang adalah aset negara yang didapat dari pembebasan jalan tol di Desa Tumaluntung pada akhir tahun lalu
Menurut pengakuan Revo wartawan Nasional Tabloid Fakta, kamis (23/2) saat itu dirinya bersama dengan rekan sejawat dari media online Mediasulut.com Nando, bermaksud untuk konfirmasi terkait laporan warga desa Tumaluntung bahwa ribuan batang pohon kayu jati dari hasil pembebasan lahan untuk jalan tol diduga telah di ambil alih oleh Ketua DPC PDI Perjuangan DL alias Denny, dengan mengatasnamakan Gubernur Sulut yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey, namun hingga saat ini keberadaan ribuan batang kayu tersebut entah dimana rimbahnya, makanya kami mencoba untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan di rumahnya di Desa Suwaan, namun tak disangka Delon dengan sikap arogansinya mengusir kami berdua dan membentak, bahkan hand phone yang digunakan untuk merekam di rampas dan hampir dicelupkan ke dalam kolam, tak ingin terjadi hal yang tidak di inginkan maka kami sepakat untuk pamit pulang. Ujar Revo
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (Awdi) Sulut Novie Ngangi angkat bicara, menurut Ngangi, apa yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Minut tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ” Perlakuan Delon tersebut sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang, seharusnya Dia (Delon) harus paham tentang tugas Jurnalis, apa lagi dia seorang pimpinan partai politik yang saat ini sangat berpengaruh di Negeri ini bahkan di Sulut sendiri, alangkah baiknya dia memberikan keterangan seputar apa yang dia ketahui dan tentang apa yang ditanyakan oleh wartawan, entah benar atau salah yang nantinya akan menilai masyarakat dan yang akan memutuskan Hakim jika permasalahannya sampai ke ranah Hukum, jadi alangkah baiknya Dia menerima Kehadiran wartawan atau siapapun yang ingin mendapat informasi, apa lagi jaman sekarang keterbukaan informasi publik terbuka lebar, jadi cepat atau lambat pasti akan ketahuan juga, ujar Novie
Ngangi juga menambahkan, kalau permasalahan pengusiran wartawan ini akan dilanjutkan ke ranah Hukum, AWDI Sulut akan siap mengawal sampai tuntas agar supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan bagi para kuli tinta saya berharap agar supaya menjalankan Tugas dan Fungsi Jurnalis sesuai dengan aturan yang berlaku, mengacu dengan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalis agar supaya nama baik Jurnalis tetap terjaga dan tidak dianggap remeh nantinya. Kunci Ngangi
Penulis : Julian