Silangen Bahas Kesejahteraan Daerah Perbatasan Bersama LIPI

Berita Utama, Manado843 Dilihat

MANADO || Manadozone.com -Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekertaris Daerah Edwin H. Silangen SE, MSi kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan daerah, khususnya daerah perbatasan.

Hal ini diutarakan Sekprov kala menerima kunjungan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di ruang kerjanya, Rabu (13/09).

Dalam pertemuan kali ini, tim LIPI yang beranggotakan Sandy Nur Ikfal Raharjo M.Si, Drs. Bayu Setiawan MA, Muhammad Fakhry Ghafur M.Ag serta Esty Ekawati M.IP menyodorkan Policy Paper, yang berisikan  rekomendasi serta usulan peningkatan kuota perdagangan di daerah perbatasan, serta memperluas komoditas yang diperdagangkan bukan hanya terbatas pada pertanian, namun juga perikanan bahkan hingga sektor industri.

Baca juga:  Rutan Manado Terima Kelengkapan Atribut PDU 1 dari Kemenkumham

Hal Ini merupakan upaya untuk mendukung ketahanan sosial masyarakat pulau – pulau kecil terluar, yang di dalamnya ada Miangas dan Marore yang merupakan pulau terluar bagian dari Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan, bahwa  usulan dan rekomendasi dari LIPI ini sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang lebih detail mengenai perdagangan di daerah perbatasan. Sementara Filipina sangat membutuhkan ketersediaan SDA yang ada di Indonesia, Terlebih di areal perbatasan seperti Sulawesi Utara, Ujar Silangen.

Silangen juga menambahkan bahwa apa yang dikemukakan oleh LIPI mengenai pembaharuan perjanjian kerjasama lintas batas, harus segera dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca juga:  Ciptakan Tata Kelola Mumpuni, Rutan Manado Ikuti Pemusnahan Arsip Fisik Jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara

Border Crossing Agreement yang dibuat pada 1956 dan Border Trade Agreement 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Misalnya, dalam Border Trade Agreement kuota perdagangan lintas batas yang di bebaskan dari pajak dan cukai sebesar 150 USD, atau 250 USD yang ditetapkan secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia melalui Permenkeu No. 188/2010 Supaya diubah menjadi 360-400 USD, agar melihat dengan kondisi saat ini, masyarakat mendapatkan keuntungan yang layak dengan meningkatkan jumlah atau nilai barang yang diperdagangkan sesuai dengan perhitungan kasar LIPI bagi masyarakat di perbatasan.

Baca juga:  PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Kelistrikan di Sistem SulutGo

Kemudian  dengan menambah komoditas yang dijual di perbatasan  yang selama ini terbatas pada pertanian, sekarang perikanan dan lanjut ke perindustrian. Ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian di daerah perbatasan.
“Ini harus kita cermati sebagai peluang, dan harus dimanfaatkan sebaik baiknya,” Ujar Silangen.

Untuk itu, Silangen berharap dengan adanya kunjungan dari LIPI akan dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat tindak lanjut dari kerjasama antar batas kedua Negara Indonesia dan Filipina untuk kemajuan perekonomian Indonesia, utamanya Sulawesi Utara. (Jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *