Manadozone||Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan, Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah. Selasa (27/02/2018) bertempat di aula ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi para Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan serta anggota DPRD.
Adapun rapat paripurna ini, tentang Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah kota tomohon kepada perusahaan daerah air minum, serta Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah.
Hadir dalam rapat paripurna ini juga, yakni para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-kota tomohon yang hadir.
(Rdk)