Manadozone||Minsel – Samsat Amurang didampingi Petugas Satlantas Polres Minsel Gelar Razia taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) di jalan trans sulawesi tepatnya di Amurang Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah. Samsat Amurang menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak (bandel pajak) ataupun kendaraan yang belum proses Bea Balik Nama (BBN).
Terpantau di lokasi Razia Kamis. (23/03/18) puluhan kendaraan bermotor yang pajaknya di tahan karena belum membayar pajak dan yang belum proses balik nama.
Saat ditemui wartawan di lokasi Razia Kepala UPTB Samsat Amurang W N Silangen S.Sos M.Si yang memimpin langsung Razia ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang punya kendaraan bermotor dan belum membayar pajak khususnya yang ada di daerah Minahasa Selatan agar supaya bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Saya menghimbau untuk semua masyatakat yang mempunyai kendaraan bermotor baik Mobil ataupun Motor agar supaya bisa taat pajak atau bayar pajak tepat waktu. Sekarang pelayanan kami sistemnya online jadi lebih mudah pembayarannya toh pajak yang kita bayar membatu pembangunan daerah kita (Minsel)” tutur Silangen
“Dan buat kendaraan dari luar daerah yang telah berpindah tangan ke warga Minsel agar sepaya bisa melaporkan ke Samsat Amurang biar bisa di proses balik namanya. Razia Samsat ini akan berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (21/03/18) hingga Jumat (23/03/18)” lanjut Silangen.
(JL)