Manadozone||Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Pemakaman DAN Pengabuan, Senin, (16/042018), bertempat di aula sidang kantor DPRD Tomohon.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, dihadiri Walikota Jimmy Feidie Eman dan para anggota DPRD yang turut menghadiri kegiatan ini.
Adapun melalui rapat paripurna ini dibentuk Pansus Ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan, dengan ketua pansus yakni James Kojongian, ST
Kegiatan ini turut dihadiri juga, jajaran pemerintah kota tomohon, Kepala SKPD, serta undangan yang turut menghadiri kegiatan rapat paripurna ini.
(JP)