Pansus P3 DPRD Tomohon Lakukan Konsultasi di Kementerian ATR/BPN

Manadozone||Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (25/04/2018).

Kesempatan tersebut, James Kojongian ST selaku ketua pansus mengungkapkan konsultasi ini dalam rangka untuk mengefektifkan ranperda ini secara khusus mengenai lokasi pemakaman dan luas lahan pekuburan dimana di dalamnya termasuk spot dan ruang.

“Ya, untuk saat ini memang dinas terkait telah memiliki data soal luas tanah perkiraan kawasan permukiman yang efektif sementara untuk spot pemakaman sekarang ini ada pada angka lebih dari 50. Nah ini menjadi perhatian serius dari kami di pansus saat ini,” beber politisi Partai Golkar.

Baca juga:  Rutan Manado Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Manajemen dan Tata Kelola SPBE

Sementara, Kepala Bagian Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis SE MM sangat mengapresiasi akan langka pembentukan perda ini oleh pihak eksekutif dan legislatif Kota Tomohon. “Kami mengapresiasi dan ini masukan sangat berharga dari Kota Tomohon dan juga pemilihan nama ranperda yang bagus dan visioner,” tuturnya.

“Isu tata ruang ini merukakan isu krusial karena berhubungan antara orang yang hidup dan mati. Prinsipnya kita mempunyai aturan yakni PP nomot 9 tahun 1987. Jadi tinggal bagaimana konsultasi dengan pemerintah daerah terkait potensi yang dapat dijadikan tempat pemakaman kemudian mengukuti aspek tata ruang dan tentunya ketaatan pada tata ruang tersebut,” ungkap pejabat asal Sulut ini.

Baca juga:  Sisir Pusat Keramaian, Polwan Polda Sulut Gelar Patroli Srikandi Samapta Presisi

Kunker ini turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Melky Lala, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH.

Baca juga:  16 Pengadilan Termasuk Manado, Penuhi Syarat Sistem Anti Suap

(RD)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *