328 Pelanggar Lalin Terjaring Dalam Operasi Patuh 2018 Polres Minut

Manadozone || Minut – Sebanyak 328 pelanggar lalu lintas (Lalin) terjaring selama 13 hari pelaksanan Operasi Patuh Samrat 2018 di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

“Sampai dengan hari Selasa, 8 Mei 2018 Kemarin, tercatat total sudah sebanyak 328 pelanggar yang ditilang,” ujar Kasat Lantas Polres Minut AKP Arke Parasan.

Dikatakannya, selain melakukan tindakan langsung (tilang), Polisi juga memberikan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Polisi juga menyita barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

Baca juga:  Paruntu-Pua Bersaing Rebut Ketua Golkar Sulut

Lanjutnya, jenis pelanggaran yang dilanggar yakni tidak memakai helm sebanyak 72 kasus, seat belt 14 kasus, lawan arus 9 kasus, gunakan HP saat berkendara 8 kasus, dan 3 jenis kasus lain-lain.

Selama 13 hari Operasi, kecelakaan lalu lintas tercatat ada 4 kejadian, 2 orang tewas, 2 luka berat dan 1 luka ringan dengan kerugian materi akibat kecelakaan sebesar Rp 7.300.000,-. (Desy)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *