Manadozone || Tondano – Pemerintah Kabupayen Minahasa mengadakan Pemantapan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba tahun 2018. 22 Mei 2018, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Dihadiri Pj Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh, DEA, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos, MARS, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Minahasa DR. Arody Tangkere, MAP, narasumber serta peserta kegiatan yang adalah siswa-siswi SMA.
Pj Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh, DEA dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pelaksana kegiatan karena telah memilih Kab. Minahasa sebagai tempat dilaksanakannya sosialisasi ini.
Kegiatan ini dilaksanakan tentunya memiliki dasar yang kuat karena Kabupaten Minahasa berada dalam zona merah. Sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar kita dapat mengetahui bahayanya HIV/AIDS,” kata Mewoh
Pastinya di era digital ini, adik-adik peserta sudah sangat mengetahui bahayanya jika kita menyalahgunakan narkoba, karena sampai saat ini belum ditemukan obat yang dapat mengobati HIV/AIDS, sehingga beliau menghimbau kepada siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan seks bebas karena Kabaupaten Minahasa sudah dalam zona merah, mejadi tanggung jawab kita semua baik sebagai pemerintah maupun sebagai generasi muda untuk menghindar dari narkoba dan seks bebas, serta kita harus memberitahukan kepada orang di sekitar kita tentang bahayanya seks bebas dan penyalahgunaan narkoba karena dapat menyebabkan HIV/AIDS,” harapnya.(Toar)