Manadozone||AdvetorialMinsel – Dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna, pada Rabu, (18/7-2018) yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Minsel
Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE dalam sambutan mengatakan untuk menjadikan Kabupaten Minsel maju dan terdepan diperlukan sinergitas antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Minsel.
“Setelah melalui pembahasan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku maka saat ini akan dilaksanakan rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017,” kata Tumbuan.
Akan hal ini. Bupati Kabupaten Minsel DR. Christiany Eugenia Paruntu memberi apresiasi kepada pihak legislatif yang sudah sangat konstrultif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minsel,” ujar Bupati yang dekienal dengan CEP ini.
Ditambahkannya untuk menunjang pengelolaan keuangan di Kabupaten Minsel, maka program kedepan pemerintah daerah telah menyusun sejumlah “action plan”.
“Saya berharap sinergitas dan komitmen yang telah kita bangun bersama saat ini dapat terus kita pelihara. Agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Frangky D Wongkar, SH, Wakil Ketua DPRD Minsel masing – masing Franky Jirro Lelengboto dan Rommy Pondaag serta sejumlah anggota DPRD Minsel.
Turut hadir pula Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan, Wakapolres Minsel AKP Prevly Tampanguma, dan Perwira Penghubung Kapten (Inf) Jemmy Lotulung. Para Asisten, sejumlah pimpinan SKPD Minsel, para Kepala Bagian (Kabag) dan pimpinan Kecamatan di Minsel.
(Jamal)