Manadozone || Amurang – Proyek perintisan jalan perkebunan desa rumoong bawah kecamatan amurang barat Minahasa Selatan oleh PU Minsel yang di kerjakan CV Hikmah dengan nomor kontrak : 05/PL/BPM1/DPUPR/MS/V/2018 yang memakan dana senilai Rp. 192.210.000 di protes warga. pekerjaan proyek perintisan ini dinilai warga asal jadi.
Perintisan jalan yang terletak di kompleks perkebunan desa rumoong bawah ini dinilai warga sangat tak masuk akal, dimana masih banyak batu besar yang ada di jalan dan pohon kelapa yang di robohkan oleh pelaksana proyek di timbun di samping jalan (tanah warga)
Para tokoh-tokoh masyarakat angkat bicara masalah proyek ini “Kami protes pekerjaannya yang tak rapi dan masa proyek pe dana bagitu besar kong dia pe pekerjaan cuma bagitu, hanya kurang lebih 25 jam alat kerja, waktu masih ada petugas PU Minsel torang so protes itu cuma dorang cuek” tutur Oni Rampangayow salasatu tokoh masyarakat
Senada dengan Oni Bobby Runtuwene (tokoh masyarakat) pun turut angkat bicara malah ini “dorang kase rubu pohon kelapa langsung timbun deng tanah pohon kelapa kan nda di bayar torang boleh mo pake, tamba le dorang timbun di tanah warga dan kenapa masih ada batu besar yang nda di angkat. Ucap Bobby
Saat wartawan media ini ingin konfimasi masalah ini ke kepala dinas (kadis) PU Minsel Rudy Tumiwa beliau tak menanggapi atau tak ingin memberi tanggapan terkait masalah ini.
(Jamal)