Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Dona Manoppo ke Polres Kotamobagu Serahkan Diri?

KOTAMOBAGU, manadozone.com — Diduga sempat menyebarkan informasi HOAX melalui media sosial Facebook, pemilik akun atas nama Dona Manoppo, selasa (23/07/19) sekitar pukul 17.00 wita, langsung menyambangi Mapolres Kotamobagu, yang ada di kelurahan Kotabangon, Jalan Paloko-Kinalang Kota Kotamobagu.

Dona Manoppo, warga poyowa besar 1 (Satu) Kecamatan Kotamobagu selatan, ini mengatakan dirinya datang ke Polres Kotamobagu untuk memberikan klarifikasi atas postingan yang disebarkan di facebook gruop Tim Paniki Polresta Manado.

“Saya datang ingin memberikan klarifikasi,” kata Dona Manoppo, yang datang mengenakan kaos berwarna merah.

Baca juga:  Hari ke Tiga Workshop Ekonomi Kreatif, Pelaku Ekonomi di Minahasa dapat Tambahan Ilmu

Menaggapi atas postingan yang diduga Hoax, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Anita M Sitinjak SIK, mengatakan bahwa benar yang bersangkutan datang sendiri ke Polres Kotamobagu untuk memberikan klarifikasi atas postingannya yang menyudutkan Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri memberikan klarifikasi. Supaya pembelajaran jadi pembelajaran, bahwa namanya jejak digital tidak akan pernah hilang walaupun sudah dihapus,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Anita M Sitinjak SIK.

Lanjut Kasat Lantas, dengan begitu dirinya berharap ini akan menjadi pembelajaran, dengan tidak menggiring opini untuk merusak citra Polri.

Baca juga:  Buku Karya Helena Elisabet Roeroe dan Bacelius Ruru Tampilkan Karya Sastra Kekinian

“Jangan sembarangan buat berita bohong atau hoax.
Kami ga mau masyarakat digiring ke opini-opini jaman dahulu. Sudah bukan zamannya lagi seperti itu.
promoter polri sekarang.” Tutup Kasat Lantas AKP Anita M Sitinjak SIK, menambahkan bahwa saat ini juga Satlantas Polres Kotamobagu akan membuat Laporan Polisi.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M Aswar Nur SIK, bahwa saat ini telah menerima laporan, dan akan segera menindaklanjuti dan meminta klarifikasi.

“Kami baru mandapatkan laporan polisi. Segera akan kami tindaklanjuti, minta klarifikasi terhadap terlapor.” Terang Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP M Aswar Nur SIK.

Baca juga:  Penjabat Bupati Minahasa Noudy Tendean Inspektur Upacara HUT ke-596 Kabupaten Minahasa

Perlu diketahui sebelumnya Akun Facebook atas nama Dona Manoppo, memposting dengan mengatakan, meminta tolong kepada Kapolda, Kapolres untuk melihat anggota yang melakukan tilang dengan kekerasan.

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *