Pinjol Kian Meresahkan, Ketum Sahabat Polisi Minta Pemerintah Turun Tangan

JAKARTA, manadozone.com — Kian meresahkannya kasus Pinjaman Online yang terjadi akhir ini, membuat Ketua Umum Sahabat Polisi, angkat bicara, dengan meminta agar pihak Pemerintah harus turun tangan.

Sebab, dikatakan Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat itu telah menjadi korban, bahkan menerima ancaman dari Depcolektor (DC Pinjol,red).

“Pasalnya, para DC pinjol ini, melakukan penagihan dengan bernadakan ancaman,” kata Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi.

Lanjut Fonda, kasus Pinjol yang kian meresahkan masyarakat itu, sangat merugikan dan harus menjadi perhatian Pemerintah. Karena penyebaran data-data yang ada di kontak handphone korban, bisa diketahui.

Baca juga:  DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025

“Terlebih dahulu data sudah di akses dan diambil ketika pendaftaran pinjaman. Tanoa korban tidak menyadari kalau semua data di kontak hp di retas dan diambil oleh pihak aplikasi pinjaman online, tanpa ijin dari pemilik sahnya,” kata Fonda Tangguh, senin (20/01/2020) di Jakarta, melalui pesan WhatsAap.

Untuk itu, lebih lanjut lagi dikatakan Fonda, pemerintah harus segera turun tangan dan memberikan solusi agar tidak banyak lagi korban berjatuhan yang dirugikan.

“Pemerintah harus turun tangan. Persoalan hutang piutang adalah ranah perdata, namun ketika sudah melakukan penyebaran kontak peribadi itu sudah masuk ranah pidana Pencemaran nama baik, dan uud ITE,” tambahnya lagi.

Baca juga:  PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Kelistrikan di Sistem SulutGo

Bahkan Ketua Umum Sahabat Polisi, ini menyarankan agar para korban dari Pinjaman Online (Pinjol) dapat membawa dan melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum, kepolisian terdekat.

“Penyebaran data, itu sudah masuk ranah pidana, dan saya sarankan masyarakat untuk laporkan kasus ini ke Kepolisian terdekat,” terang Fonda Tangguh, Ketum Sahabat Polisi.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pinjaman puluhan miliar itu terbagi di dua website pinjaman online yang masih aktif saat penggerebekan.

“Kalau kita lihat ternyata jumlah pinjaman yang sudah mereka gelontorkan melalui Tokotunai ada sekitar Rp 70 miliar kemudian dari kas cash ada sekitar Rp 12 miliar,” kata Budhi di kantornya, Kamis (26/12/2019).

Baca juga:  Robby Dondokambey Hadiri HUT ke-27 GMIM Jemaat Hidup Baru Tataaran

Budhi menjelaskan, dari total uang yang dipinjamkan, Tokotunai sudah mendapat pengembalian uang sebesar Rp 78 miliar.

(*)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *