Manadozone||Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE,Ak, CA, bersama Bonifacius Warahona, Manajer Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit induk wilayah Suluttenggo UP3 Manado menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Adapun Penandatanganan ini, dilaksanakan di aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Selasa (04/02/2020)
Melalui penandatanganan ini, Walikota Eman Tomohon didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, mengungkapkan, sehubungan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pihaknya pelu mengambil langkah-langkah ini.
“Ini juga mengacu pada undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 53 Ayat 3, ujar Wali Kota.
Sementara Kepala BPKPD Drs. Gerardus Mogi mengungkapkan, dengan adanya MOU ini, diharapkan bisa mengoptimalkan Pendapatan dan Pajak penerangan Jalan,
(Sum/:Ar/rdk)