BOLMUT, manadozone.com — Salah seorang pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pemantauan) covid-19, meninggal dunia. Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya. Almarhum sendiri, tercatat sebagai warga Desa Tombolango kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan akan dikebumikan dengan protokol standar covid-19.
Saat di Konfirmasi, Kadis Kesehatan Bolmut dr Jusnan C Mokoginta Mars, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari informasi yang dirangkum, pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Sangkub ke RS Datoe Binangkang, Kabupaten Bolmong dan di rujuk RS Pobundayan Kota Kotamobagu dan pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pkl 06.00 wita pagi tadi Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.
Lanjut Jusnan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan tim gugus tugas Kota Kotamobagu mengenai pasien tersebut.
“Yang jelas untuk menjaga keamanan bersama tetap di berlakukan Protokol Kesehatan, Covid-19,” kata dr Jusnan C Mokoginta MARS.
Dari informasi yang didapat, Ega Paputugan kepala keperawatan RSUD Pobundayan, mengatakan bahwa korban PDP masuk di RSUD kotamobagu, itu adalah rujukan dari RSUD Datubinangkang. Dan pada hari Kamis tgl 23 April 2020, sekitar pukul 15.00 wita langsung di ruang ICU (Instalasi Care Unit) RSUD KK.
Ega membenarkan beertempat di Ruangan ICU (Instalasi Care Unit) RSUD Kotamobagu padi pagi sekitar pukul 06.00 Wita telah meninggal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga kecamatan Sangkub kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Almarhum saat ini sementara di Ruang Isolasi Melati satu RSUD KK dan akan di berangkatkan ke Pemakaman. Pemakaman almarhum sesuai standart Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19,” tuupnya
(PtB)