Manadozone||Tomohon – Tiga Fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon, yakni Fraksi Golkar, PDIP dan Fraksi restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak anak (KLA) untuk dijadikan Peratura daerah (Perda).
Hal tersebut saat DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Senin, (27/4/20 kemarin).
Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah. SE dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan.
Paripurna ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol penanganan covid-19, dan dihadiri juga oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP dan jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Jhon Lumopa dan jajarannya. (Rdk)