Tiga Fraksi DPRD Tomohon Menerima Ranperda APBD Perubahan 2020 Untuk Dibahas Sesuai Perundang Undangan

Berita Utama, Tomohon884 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., C.A.,menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon. Selasa (22/09/2020).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa 22 September 2020, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE., dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., bersama Jajaran Pemkot Tomohon, juga Anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir secara langsung maupun secara virtual

Baca juga:  Lapas Tondano Gelar Lomba Olahraga Sambut Hari Jadi Kabupaten Minahasa ke-596

Adapun Rapat ini, Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P dan Fraksi Restorasi Nurani, ketiganya menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk dibahas sebagaimana mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(R/Rdk’J)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *