Manadozone.com || Jakarta – Birokrasi yang Melayani, Profesional dan Terpercaya merupakan nilai-nilai yang kini dipegang oleh seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk mewujudkan hal tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menyelenggarakan uji kompetensi penataan ruang secara daring pada Senin (21/09/2020) lalu.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM, Deni Santo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kompetensi bagi Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, sebelum menduduki jabatan fungsional. Ia menambahkan bahwa setiap peserta agar dapat melewati ujian ini atau lulus semua. “Keinginan kami adalah menciptakan SDM yang profesional, sesuai nilai-nilai Kementerian ATR/BPN,” kata Kepala PPSDM.
Pelaksanaan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/ _Inpassing_. “Peserta yang lulus nantinya kami targetkan agar menjadi pegawai yang dapat mengerti dan mengawal kegiatan penataan ruang dan juga melakukan pengendalian tata ruang dengan baik,” ujar Deni Santo.
Menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berkualitas saat ini sudah menjadi keinginan setiap kementerian/lembaga. Deni Santo mengatakan bahwa guna menciptakan pejabat fungsional yang berkompeten, terutama dari sisi manajerial dan teknis, PPSDM memberikan uji kompetensi terkait beberapa hal kepada para peserta. “Uji kompetensi nanti meliputi kemampuan manajerial, sosio kultural, serta ujian teknis terkait tata ruang. Usai uji kompetensi, kita juga akan mewawancarai peserta, yang tujuannya mengetahui portofolio para peserta semua,” kata Kepala PPSDM.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menginstrusikan agar dilakukan perampingan struktur organisasi bagi setiap kementerian/lembaga, yang bertujuan agar kementerian/lembaga lebih efektif dan efisien dalam bekerja. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Hardian mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat mendorong kualitas kerja birokrasi. “Hal tersebut akhirnya membuka peluang bagi setiap Pegawai Negeri Sipil menduduki formasi jabatan fungsional,” kata Sesditjen Tata Ruang.
Lebih lanjut, Hardian mengatakan bahwa kegiatan uji kompetensi ini sudah dimulai pada tanggal 16-19 Agustus 2020, yang diawali dari pendaftaran, lalu pemanggilan peserta serta kemudian ujian _inpassing_, yang dilaksanakan pada hari ini. “Saat dibuka, yang mendaftar 65 orang, tetapi setelah seleksi administrasi, yang lulus 55 orang dan saat ini sedang mengikuti uji kompetensi,” ujar Sesditjen Tata Ruang.
“Dalam pelaksanaan uji kompetensi pada hari ini, kami mengacu kepada indikator utama yakni standar kompetensi teknis penataan ruang. Standar kompetensi ini terdiri dari teknik penataan ruang, pengelolaan dan analisis data pemetaan dan sistem informasi grafis dalam penataan ruang, serta pemantauan pemanfaatan ruang,” kata Sesditjen Tata Ruang. (RIL)