Usai Penetapan APBD-P 2020, Komisi III DPRD Bolmut Agendakan Monev Proyek

BOLMUT, manadozone.com — Usai dilaksanakan penetapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020, Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan agendakan Monitoring dan evaluasi (Monev) program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan eksekutif.

Hal tersebut disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Bolaang Mongondow  Utara Suriansyah Korompot,SH. Dengan mengatakan selain mengecek langsung di lapangan, monev antara lain untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan dengan baik.

Bahkan dikatakan Suriansyah, Untuk pelaksanaan monitoring pekerjaan tersebut Anggota Komisi III DPRD Bolmut, ini menyatakan memastikan akan dilaksanakan setelah proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020.

Baca juga:  Wakil Bupati Minahasa Pantau Ujian Sumatif Akhir Jenjang di SD Negeri 1 Kawangkoan

“Pembahasan dan penetapan APBDP tahun 2020 merupakan agenda penting dari kami sebagai wakil rakyat, setelah agenda tersebut kami akan melaksanakan agenda monitoring proyek,” ucap Suriansyah Korompot SH, Anggota Komisi III DPRD Bolmut.

Lebih lanjut lagi dikatakannya, kegiatan monitoring adalah sudah menjadi dan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi, selaku Anggota DPRD, yang dipercayakan rakyat di Parlemen.

Bahkan Uli, sapaan akrab, Suriansyah menambahkan dari hasil monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2020 baik itu program pemerintah daerah , Pemerintah Provinsi maupun program pemerintah pusat.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Laporakan Vanny Laupatty Cs ke Polda Sulut

(PB)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *