Berantas PETI, POLDA Sulut Ajak Instansi Terkait Bersinergi Dalam Melakukan Penindakan

Berita Utama, Manado1133 Dilihat

MANADO || Manadozone – Maraknya Kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan menggunakan Alat Berat di Sulawesi Utara membuat Pihak Kepolisian Kewalahan dalam menangani kasus yang merugikan banyak orang tersebut, sehingga semua element masyarakat diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan dan instansi terkait untuk sama-sama berkolaborasi dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest A Abast. SIK Jumat (13/11). Menurut Julest, Hingga saat ini sangat banyak pengaduan masyarakat terkait PETI dan sudah ada beberapa Kasus yang sedang ditangani oleh DitKrimsus termasuk Kasus PETI di WIUP PT.BDL yang terletak di Kecamatan Lolayan Bolmong. “Aduan Masyarakat terkait Kasus PETI di Polda Sulut ada beberapa kasus, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Ditkrimsus termasuk PETI di BDL, maka dari itu Kami mengajak semua Element masyarakat dan instansi Terkait seperti ESDM, DLH dan KLHK untuk sama-sama bersinergi dalam melakukan penindakan bagi para Pelaku PETI, masing-masing instansi mempunyai Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) jadi mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan, tak harus Polisi yang harus melakukan penindakan, nanti kalau ada kesulitan baru berkoordinasi dengan Kepolisian”. ujar Abast

Baca juga:  Rutan Manado Go Digital: Tingkatkan Efisiensi Kerja Sama dengan SIKAP

Lanjut dikatakan Julest, “saat ini Ditkrimsus sedang menangani kasus ilegal maining di WIUP PT.BDL namun ada juga Aduan baru yang masuk kalau masih ada aktifitas di Lokasi tersebut, jadi yang seperti ini tidak harus Polisi yang melakukan penindakan, kan bisa dari ESDM atau KLHK, nanti berkoordinasi dengan Kepolisian, namun mengingat Aduan sudah diajukan ke Kepolisian pasti akan kami tindak lanjuti temuan tersebut. Kami sangat mendukung pemberantasan Ilegal Maining, dan pihak kepolisian pasti akan menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku, pasalnya kegiatan Ilegal maining merupakan kegiatan yang dapat merugikan banyak orang karena melakukan penambangan tidak sesuai dengan prosedur yang tepat dan dapat berdampak kepada masyarakat lingkar tambang seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya, maka dari itu mari sama-sama kita berantas ilegal maining”. Kunci Abast.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *