Corneles Mononimbar Tegaskan Dukcapil Layani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu

Minsel802 Dilihat

Manadozone] Minsel – Kepala Dinas Catatan Sipil Minsel Corneles Mononimbar angkat bicara Terkait pelayanan kepada masyarakat yang belakangan ini menjadi buah bibir di media social (Medsos)

 

Menurut Mononimbar selaku pemegang kekuasaan di Dukcapil Minsel mengatakan bahwa pelayanan pengurusan E-KTP tidak perna ada yang di istimewakan karena Dinas Catatan Sipil Minsel selalu melayani seluruh masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi yang ada.

 

“Terkait dengan ada kata “panglima” capil yang ada di Chat tersebut,itu dibuat agar kantor Dukcapil terasa nyaman sehingga masyarakat yang mengurus administrasi tidak perlu takut atau berhadapan dengan orang orang yang ingin membuat kegaduhan disaat melakukan perekaman”Ucap Mononimbar

Baca juga:  Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Pemkab Minsel Buat Nota Kesepahaman Dengan PN Amurang

 

“Dukcapil sangat rentang dengan percaloan untuk itu saya menganjurkan kepada rekan rekan untuk memantau kondisi di saat ada masyarakat yang melakukan pengurusan,karena waktu lalu saja saya kedapatan ada oknum yang berani memintah uang agar di percepat dan oknum tersebut langsung saya tegur dan diberikan peringatan. Perlu diketahui juga metode perekaman itu sendiri tidak serta terlayani mengingat data yang dikirim harus berdasarkan jaringan internet server,dari kabupaten lanjut ke pusat jadi soal keterlambatan masyarakat harus tau persis dimana kendala sebenanrnya belum lagi alat yang kita gunakan selama ini terbatas” Tambah  Mononimbar

Baca juga:  Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Pemkab Minsel Buat Nota Kesepahaman Dengan PN Amurang

 

“ Saya Tegaskan Dukcapil melayani tidak pandang bulu Tidak memilih atau memilah  disesuaikan dengan nomor antrian dan pendaftaran saya pastikan Semua dilayani dengan benar dan baik” tutup Mononimbar

 

Dinas Catatan Sipil saat ini terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sementara diberlakukan perekaman yang di jadwalkan perkecamatan.

 

Bagi yang ingin melakukan perekaman agar menyediakan Surat Kesehatan serta Foto Copy Kartu Keluarga.

 

(Jamal)

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *