BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, selasa (24/11/2020) malam, sekitar pukul 09.00 wita melaksanakan beberapa agenda kenegaraan, yang diantaranya melakukan Pembahasan terlebih dahulu di Badan Anggaran DPRD, yang kemudian disetuji untuk dilanjutkan pada Sidang Paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Sidang Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan diruang PAripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dihadiri Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, serta para Pejabat Lingkup Pemda Bolmong dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling yang memimpin jalannya rapat paripurna itu mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena telah sesuai atau kuorum, dan memenuhi syarat untuk melaksanakan Sidang Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021, dan telah selesai dibahas oleh Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong dan pihak Pemkab Bolmong.
Rapat pun berlanjut dengan mendengarkan Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan Yahya Fasa, sebelum penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD, Welty Komaling.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak DPRD Bolmong yang sudah berkenan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021.
“KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 merupakan satu rujukan dalam roda pemerintahan, untuk melanjutkan program pembangunan di Daerah Kabupaten Bolmong sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ucap Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti S Mokoagow.
Lanjut Bupati Yasti S Mokoagow, dalam sambutannya, juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong, karena dinilai telah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 bersama tim Banggar DPRD Bolmong dengan baik.
“Meski masih dalam situasi pandemi COVID-19, namun TAPD dan Banggar DPRD Bolmong tetap semangat menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih serta mengingatkan untuk selalu menerapkan 3M, memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, dengan harapan semoga Covid-19 ini cepat berakhir,” ucapnya lagi.
Perlu diketahui, hadir dalam Sidang Paripurna Nota Kesepakatan Pembahasan KUA PPAS, diantaranya Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang SIP MM, Assisten I dan III, Para Kepala OPD, dan para anggota DPRD Bolmong.
(Zul)
Advertorial