BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) meyakini di tahun 2021 nanti, akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Rio Lombone S.STP, Kepala Inspektorat Daerah. Atas target terkait dengan penanganan asset yang menjadi persoalan.
“Persoalan aset yang dikejar yang menjadi kendala kepada pejabat yang telah tiada, pindah tugas serta bukti administrasi yang tidak ada lagi, karena beberapa kali pindah kantor,” ucapRio Lombone, Kepala Inspektorat Bolmong.
Namun hak tersebut dikatakan Rio, telah dikerjakan dengan baik. Sesuai dengan target yang diberikan sebesar 70%, itu telah dilaksanakan dan dicapai sebanyak 65%
“Nantinya hasil tindaklanjut ini akan disampaikan ke BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. Bagaimana hasilnya tunggu nanti.” Terang Rio.
Disinggung mampukah Pemda Bolmong meraih predikat WTP pada LHP 2020, Rio pun berkeyakinan bahwa hal tersebut bisa diraih, berdasarkan dengan tindaklanjut dan yang dikerjakan selama ini.
Seperti diketahui, Senin (30/11/2020) pagi bertempat di rumah Dinas, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengikuti Rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, membahas terkait dengan pemantauan tndaklanjut dan pemantauan kerugian Negara.
Dan dalam Video Conference tersebut, Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni, menyatakan setiap Daerah di Sulut, berupaya melaksanakan tindaklanjut serta mengatasi semua kendala yang ada.
“Pemerintah Daerah yang ada di Sulut, telah berusaha mengatasi setiap permasalahan yang ada. Namun, adakendala terutama pejabat yang pensiun pindah tugas serta kendala lainnya.” Ucap Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni.
(*)